Setiap orang tua memberikan nama kepada anaknya dengan nama yang bermacam-macam dan bermakna indah. Dan dengan memberikan nama kepada anak, orang tua pasti berharap agar nama itu bisa menjadi doa bagi anaknya. Dan terkadang ada juga orang tua yang memberikan nama anaknya dengan nama yang sama dengan tokoh idolanya.
Bahkan pemberian nama kepada anak adalah hal yang wajib dilakukan oleh orang tua. Seperti yang sudah disabdakan oleh Rasulullah SAW, “sesungguhnya diantara kewajiban orang tua terhadap anaknya yaitu mengajarinya menulis, membaguskan namanya, dan menikahkannya saat ia dewasa.” (HR. Ibnu Majah). Tapi ada dua nama yang diharamkan untuk diberikan kepada anak, meskipun kedua nama tersebut memiliki makna yang bagus. Nama apakah itu?
Seperti dilansir dari laman islamqa.info, bahwa dua nama yang diharamkan untuk diberikan kepada anak adalah Malikul Muluk dan Malikul Amlak. Keduanya makna yang sama yaitu ‘raja di raja’. Dan pastinya, tidak ada raja di atas raja selain Allah SWT.
Hal ini diungkapkan oleh Abu Hurairah ra dalam riwayatnya. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “nama yang paling jelek disisi Allah SWT adalah seseorang yang bernama Malikul Muluk.” Ibnu Abu Syaibah menambahkan dalam riwayatnya, “tidak ada Malik (raja) kecuali Allah Ta’ala.” (Shahih Muslim no. 3993)
Selain itu, kita juga disunnahkan untuk mengubah nama yang bermakna buruk dengan nama yang lebih baik. Hal itu diungkapkan juga oleh Abu Hurairah ra dalam riwayatnya. Ia berkata, “semula nama zainab adalah Barrah. Orang-orang berkata, ia membersihkan dirinya. Lalu Rasulullah SAW memberinya nama Zainab.” (Shahih Muslim no. 3990)
Namun, terlepas dari kedua nama tersebut. Kita tetap diperbolehkan menggunakan beberapa nama yang dimiliki oleh Allah SWT, dengan syarat ada tambahan dalam nama tersebut. Wallahu ‘Alamu.

loading...
0 comments Blogger 0 Facebook
Post a Comment